Uang Muka Pembelian Ke Vendor A Di Gunakan Untuk Memotong Invoice Vendor B

Uang muka pembelian ke vendor A digunakan untuk memotong invoice vendor B

Uang muka pembelian ke vendor A digunakan untuk memotong invoice vendor B. Penjelasan dan cara penginputan sebagai berikut.

Misalkan ada kasus dimana Vendor A dan Vendor B adalah perusahaan yang berbeda namun masih dalam satu grup. Lalu kita sebagai perusahaan mempunyai Uang muka pembelian ke vendor A misalkan Rp 1 Juta, dan sisa uang muka pembelian sebesar Rp 1 juta tersebut ingin digunakan untuk memotong invoice atas Vendor B yang sebesar Rp 800 ribu. Maka langkah penginputannya adalah sebagai berikut :

1. Buat akun baru dengan tipe OCA dari menu List | COA | New | Buat nama akunnya misalkan “Akun Perantara DP Pembelian“.

2. Buat Purchase Invoice lagi atas Vendor A, dengan nama item “Opening Balance”. Unit Price dan Amount nya di nol kan saja.

3. Klik Select DP, dan centang invoice DP yang sisa tadi yaitu sebesar Rp 1 juta tsb. Ubah angka pada tab DP menjadi Rp 800 ribu (karena yang ingin digunakan untuk memotong invoice Vendor B adalah sebesar Rp 800 ribu saja). Sampai disini jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Hutang Usaha Rp 800 ribu
(Cr) Uang muka pembelian Rp 800 ribu

4. Setelah itu klik Purchase Payment, lalu klik kanan pilih discount info pada invoice DP tsb . Isikan discount amount nya sebesar MINUSRp 800 ribu, dan discount account nya pilih ke akun perantara yang dibuat di langkah 1. Sampai disini jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Akun Perantara DP Pembelian Rp 800 ribu
(Cr) Hutang Usaha Rp 800 ribu

5. Lalu untuk memotong invoice Vendor B yang sebesar Rp 800 ribu, kita masuk dari menu Activities | Purchase | Purchase Payment | Pilih nama Vendor B. Setelah itu pada baris invoice yang ingin di potong nilai DP nya, kita klik kanan pilih discount info, isikan discount amount nya sebesar Rp 800 ribu (tanpa tanda minus), dan isikan discount account nya ke akun perantara tadi. Sehingga jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Hutang usaha Rp 800 ribu
(Cr) Akun Perantara DP Pembelian Rp 800 ribu

Karena DP atas Vendor A sebesar RP 1 Juta tidak terpakai semua, maka sisanya yaitu sebesar RP 200 ribu akan tetap ada sebagai uang muka pembelian atas Vendor A tersebut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *