Penyebab Nilai PPh 23 Dikenakan 2x Lipat Dari Tarif Pajak-nya
Penyebab Nilai PPh 23 Dikenakan 2x Lipat Dari Tarif Pajak-nya
Apabila anda sudah mengikuti panduan seperti disini, tetapi nilai PPh 2 dikenakan 2 kali lipat tarif pajak, lakukan pengecekan seperti berikut ini :
- Pada Transaksi Penjualan, silahkan cek data NPWP perusahaan anda apakah sudah diisikan ? jika belum diisikan, maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah dikarenakan hal tersebut. Untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pajak.
- Pada Transaksi Pembelian, silahkan cek data NPWP atas pemasok pada transaksi Pembelian tersebut, apakah sudah diisikan ? Jika belum maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah karena hal tersebut. Untuk pengecekannya bisa dilihat melalui menu Pembelian | Pemasok, lalu ke Daftar Pemasok-nya pilih penasok yang dimaksud, lalu ke tab Pajak,
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!